Senin, 01 Februari 2016

Anggota DPR RI Dilaporkan Aspri ke Bareskrim


Anggota DPR RI Dilaporkan Aspri ke Bareskrim 
*Dugaan Penganiayaan, MKD Belum Bersikap

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masington Pasaribu dilaporkan asisten pribadinya sendiri (aspri), Dita Aditia ke Bareskrim Mabes Polri, kemarin. Laporan ke Bareskrim tersebut disampaikan lantaran Dita mengaku telah dianiaya Masington.


Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPR RI, belakangan  kerap terjadi. Kendati begitu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum bersikap. Padahal sesuai pasal 5 Kode Etik DPR RI mengisyaratkan, MKD bisa memproses dugaan pelanggaran etik anggotanya tanpa pengaduan.

Bahkan itu sudah dilakukan MKD saat memproses pertemuan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan Donald Trump tanpa pengaduan. Bahkan atas kasus tersebut, MKD telah menjatuhkan sanksi kepada Setya Novanto.

Kasus penganiayaan oleh Anggota DPR RI, sebelumnya juga diduga dilakukan oleh Politisi PPP Irfan Haz. Sayangnya sejumlah politisi di parlemen menanggapi dingin kasus tersebut. Seperti dikatakan Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Arif Wibowo meminta kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPR RI agar tak dipolitisir.

Sementara itu, Bareskrim Mabes Polri saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan Dita Aditia. Bareskrim juga masih menunggu persetujuan presiden untuk melakukan pemeriksaan kasus pidana terhadap Anggota DPR RI, Masington Pasaribu. (dk-cs)


Minggu, 31 Januari 2016

Nabi Muhammad Urutan ke-13

*Lagi, Buku Pelajaran Kontroversial Beredar

Nabi Muhammad Urutan ke-13, Bukan Terakhir

MEDAN – Beberapa kasus penerbitan buku pelajaran yang kontroversial banyak ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia. Terbaru, buku pelajaran Agama Islam untuk SD yang memuat Nabi Muhammad seolah bukan nabi terakhir.

buku kontroversial

Dalam buku yang diterbitkan perusahaan tertentu tersebut, menempatkan Nabi Muhammad SAW berada diurutan ke-13 dari 25 nabi. Sedangkan nabi yang berada di terakhir adalah Nabi Isa AS. Temuan tersebut terjadi di salah satu SD negeri di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Kepala Disdik Padang Lawas Utara, Imran Sanusi Siregar kepada wartawan membenarkan masalah tersebut. Ia menjelaskan telah terjadi kesalahan dalam pencetakkan mengenai daftar urutan nama-nama nabi, Nabi Muhammad ditulis berada di urutan ke-13.

Imran berjanji, pihaknya segera melakukan sidak guna menyisir peredaran buku tersebut di wilayah kabupaten setempat. Imran menegaskan, pihaknya akan menarik peredaran buku tersebut di pasaran dan melarang penggunaannya.

Sebelumnya, sejumlah kasus buku pelajaran kontroversial yang beredar juga pernah terjadi. Diantaranya pada Januari 2016 di Makasar, ditemukan bacaan dan buku pelajaran anak PAUD, mengadopsi kata yang muatan radikal.

Belum lagi sejumlah kasus serupa di 2015, ditemukan buku pelajaran yang memperbolehkan kekerasan. Buku pelajaran SMP di Garut Jabar,  dipenuhi kalimat porno, berkata kasar dan menghina polisi. Ditemukan pula buku berkata asusila di sebuah SD di Bogor, Jawa Barat.